SORONG, KOMPAS.TV - Nasabah finance BFI di Sorong, Papua Barat Daya, masukan pengaduan ke Polresta Sorong Kota terkait dugaan pemalsuan dokumen pengajuan kredit.
Nasabah yang merasa dirugikan oleh finances BFI Sorong, mengajukan surat pengaduan ke Polresta Sorong Kota, Senin (29/05/2023) atas dugaan pemalsuan dokumen pengajuan kredit.
Kuasa hukum salah satu nasabah finance BFI mengaku kliennya merasa ada dirugikan dengan prosedur pengajuan kredit yang tidak sesuai aturan. Dimana nasabah merasa dirugikan dengan dokumen nasabah yang digunakan secara diam-diam, tanpa sepengetahuan nasabah tersebut.
Pihak yang dirugikan minta pertanggung jawaban perusahaan pembiayaan tersebut, dengan mengembalikan jaminan yang digunakan secara diam-diam, dengan harapan kejadian ini tidak terulang kembali oleh nasabah lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.