“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di Kejaksaan RI itu memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif, jangan ada yang ditutupi dalam pemeriksaan tersebut.
“Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya.
Ia juga meminta Kajati Sumatera Utara mengambil tindakan cepat memeriksa semua saksi-saksi yang terlibat.
“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata Burhanuddin.
Sebelumnya, berita terkait Jaksa memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ramai setelah video rekaman oknum penuntut umum itu viral di media sosial.
Baca Juga: 9 Polisi Disebut Gelapkan Narkoba 12 Kg Hasil Tangkapan, Kapolri Diminta Evaluasi Kapolda Sumut
Dalam video yang beredar di media sosial itu, diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga pelaku, menampilkan jaksa yang diduga melakukan pemerasan.
Di video tersebut, terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya.
“Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.