JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang karyawati pabrik di Cikarang berinisial AD (23) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
AD adalah karyawati yang mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya, yakni sering mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi membenarkan adanya permohonan perlindungan tersebut.
Menurutnya, AD mengajukan perlindungan pada Sabtu (6/5/2023) kemarin.
"Sudah, mengajukan permohonan Sabtu 6 Mei 2023 melalui website LPSK," ujar Edwin lewat pesan singkat, Selasa (9/5/2023), dikutip Kompas.com.
Edwin menyebut, pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan AD dan penasihat hukumnya pada hari ini.
LPSK akan menanyakan secara langsung terkait peristiwa yang sempat viral di sosial media tersebut.
"Hal-hal terkait peristiwa tentu akan kami tanyakan, termasuk bukti-bukti yang dimiliki pemohon," ucap dia.
Sebelumnya, diberitakan, AD adalah salah satu karyawati pabrik di Cikarang mengungkapkan perilaku tak sopan atasannya.
Baca Juga: Disnakertrans Kirim Tim Selidiki Ajakan Staycation Karyawati
Menurut AD, atasannya tersebut selalu mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'Iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Ia menambahkan, ajakan tersebut bukan hanya sekali atau dua kali.
Atasannya yang berposisi sebagai manajer itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakan atasannya tersebut.
"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'Maaf Pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," ungkap AD.
Sebelumnya, isu soal menerima ajakan bos demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial.
Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.
Dalam kicauan yang ditulis Minggu (30/4/2023) tersebut, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis akun tersebut di Twitter.
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," demikian informasi akun tersebut.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.