"Saat minum terjadi perselisihan. Sehingga korban sebagai sekuriti menyuruh pelaku pulang, namun pelaku tidak mau pulang dan malah berselisih dengan korban sebagai sekuriti," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol dikutip dari Kompas.com.
Saat keluar ruangan, Hisyam Tolle dan korban tetap berselisih. Kemudian ketika berada di meja kasir, Hisyam langsung memecahkan botol dan mengambil pecahan botol tersebut.
Dengan membawa pecahan botol, pelaku pun mendatangi korban dan langsung menusuk korban di bagian lehernya, pada pukul 05:30 WITA.
"Korban ditusuk dan mengenai leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan, selanjutnya korban dibawa ke RS Daya untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, Hisyam Tolle pun disangkakan Pasal 351 KUHP dan terancam dihukum kurungan penjara di atas lima tahun.
Dalam sebuah video penangkapan yang beredar, Hisyam Tolle sempat menolak saat akan dibawa oleh anggota polisi.
"Saya salahkah? Saya salahkah?" kata Hisyam Tolle kepada polisi yang menangkapnya.
Karena sempat sempat menolak saat hendak dimasukkan ke mobil polisi, polisi terpaksa mengikat kedua tangannya menggunakan kain sarung sebelum dimasukkan ke dalam mobil.
"Kau lawan polisi, enak aja kau!" ucap polisi usai mengikat kedua tangan Tolle.
Baca Juga: Kronologi Petugas Imigrasi Tewas Ditikam 4 Teroris Uzbekistan yang Berusaha Kabur
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.