Kompas TV regional sumatra

AKBP Achiruddin Diputuskan Mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 17:15 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Sidang kode etik terhadap mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan selesai digelar.

Hasilnya, AKBP Achiruddin diputuskan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH atau dipecat dari kepolisian.

Selain PTDH, Achiruddin juga diberi tambahan 30 hari penempatan khusus dipotong masa patsus sebelumnya.

Achiruddin mengajukan banding atas putusan pemecatan sebagai anggota Polri.

AKBP Achiruddin Hasibuan perwira menengah Polda Sumut yang terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral menjalani sidang kode etik.

Kemarin (02/05/23), sidang etik AKBP Achiruddin Hasibuan digelar di gedung Bid Propam Polda Sumatera Utara.

Sejumlah pihak dihadirkan sebagai saksi termasuk orang tua Ken Admiral. (*)

#sidang #kodeetik #achiruddinhasibuan #poldasumut #akbp #ptdh #pemecatan #dipecat #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x