Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Harga Emas Antam Kembali Naik, Tembus Rp1.414.000 per Gram

Kompas.tv - 6 September 2024, 09:36 WIB
harga-emas-antam-kembali-naik-tembus-rp1-414-000-per-gram
Ilustrasi emas batangan (Sumber: Kontan/Fransiskus Simbolon)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan harga emas batangan pada Jumat (6/9/2024) pagi ini. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam mengalami peningkatan sebesar Rp5.000 menjadi  Rp1.414.000.

Kenaikan ini merupakan lanjutan dari tren positif yang terjadi sehari sebelumnya, di mana harga emas telah naik sebesar Rp3.000. 

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami peningkatan. Harga buyback tercatat sebesar Rp1.262.000 per gram, menandakan bahwa nilai jual kembali emas tetap kompetitif bagi para investor.

Antam juga menyediakan berbagai pecahan emas batangan untuk memenuhi kebutuhan investasi yang beragam. Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam per Jumat ini:

Baca Juga: Paus Fransiskus soal Indonesia Disebut Tambang Emas Terbesar: Harta Paling Berharga adalah Kerukunan

  • 0,5 gram: Rp757.000
  • 1 gram: Rp1.414.000
  • 2 gram: Rp2.768.000
  • 3 gram: Rp4.127.000
  • 5 gram: Rp6.845.000
  • 10 gram: Rp13.635.000
  • 25 gram: Rp33.962.000
  • 50 gram: Rp67.845.000
  • 100 gram: Rp135.612.000
  • 250 gram: Rp338.765.000
  • 500 gram: Rp677.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.354.600.000

Bagi calon pembeli, perlu diketahui bahwa pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak yang dikenakan adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi dalam emas, disarankan untuk mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang dan memahami risiko serta potensi keuntungan yang menyertai investasi logam mulia ini. Selain itu, penting juga untuk selalu memantau perkembangan harga dan kondisi pasar sebelum melakukan transaksi.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x