MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil alih kasus kematian Bripka AS yang diduga bunuh diri meminum racun sianida.
Kepolisian juga membentuk tim untuk meyakinkan penyebab kematian Bripka AS yang tersandung kasus penggelapan pajak.
Tim gabungan yang dibentuk terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Bidang Propam Polda Sumut.
Tim ini tidak hanya fokus terhadap kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS bersama 4 pegawai harian lepas Dinas Pendapatan Daerah setempat, melainkan juga untuk meyakinkan masyarakat dan keluarga tentang penyebab tewasnya personel polisi tersebut.
Dari hasil autopsi, penyebab kematian Bripka AS disebabkan karena racun sianida yang dipesan sendiri melalui situs belanja online. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.