DENPASAR, KOMPAS TV - Sumbangan Pengembangan Institusi- SPI di Universitas Udayana bermasalah hukum, dan menyeret 4 tersangka, termasuk Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara. Orang nomor satu di UNUD ini, menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi.
Meski bermasalah, pihak Rektorat Universitas Udayana belum memastikan apakah sumbangan pengembangan institusi pada penerima mahasiswa jalur mandiri tahun 2023 tetap diberlakukan. Namun jika SPI dicabut, pihak Universitas Udayana akan meminta tambahan anggaran dari kementerian keuangan. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers dengan awak media di Rektorat Kampus Universitas Udayana Jimbaran Badung.
Pada konfrensi pers tersebut juga disampaikan, bahwa SPI untuk jalur seleksi mandiri sudah berlangsung sejak tahun 2018 di kampus plat merah tersebut. Pemungutan dan penggunaan dana SPI selama ini, dinyatakan sudah sesuai dengan prosedur dengan pengawas dan audit, serta dana spi juga masuk ke rekening negara.
#universitasudayana #unud #spi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.