DENPASAR, KOMPAS TV - Pasca ditetapkannya Rektor Unud/ Professor I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Bali, mahasiswa Universitas Udayana menggelar konsolidasi akbar. Konsolidasi akbar membahas 3 substansi masing masing, fasilitas sarana dan prasarana yang tidak memadai, sumbangan pengembangan institusi, dan ditetapkannya Rektor Antara sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Udayana, I Putu Bagus Padma Negara, konsolidasi ini merupakan wadah yang digelar menuju sidang akbar mahasiswa, dimana seluruh elemen mahasiswa dapat hadir untuk menyampaikan aspirasinya kepada petinggi kampus. Hal ini merupakan langkah Badan Eksekutif Mahasiswa untuk membangun pergerakan yang inklusif, yang menerangkan bahwa keresahan mahasiswa terkait isu korupsi SPI benar benar serius, bukan sekedar seremonial.
Mahasiswa Universitas Udayana juga berharap, adanya pembenahan fasilitas sarana dan prasarana, serta penghapusan SPI. Karena SPI sendiri dianggap menjadi ladang indikasi terjadinya korupsi, seperti yang dilakukan Rektor Universitas Udayana sendiri, Professor Antara.
#BEMunud #konsolidasiakbar #kasuskorupsiSPI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.