PALEMBANG, KOMPAS.TV - Menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) terus melakukan validasi dan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) semua Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan yang ada di Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumsel.
“Hal tersebut kami terus upayakan agar semua WBP memiliki KTP yang valid, sehingga mereka dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024 sebagai pemilih”, ungkap Dr. Ilham Djaya selaku Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (13/3/2023).
Untuk menyukseskan hal tersebut, Kakanwil Ilham sudah meminta kepada Kalapas atau Kepala Rutan di Sumsel, untuk berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Komisi Pemilihan Umum setempat.
Ilham menyebut berdasarkan data pada tanggal 10 Maret 2023, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumsel tercatat sebanyak 15.273 orang. Dengan catatan 96,93% atau sebanyak 14.804 orang yang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
“Saat ini masih tersisa sebanyak 468 orang WBP lagi yang belum memiliki NIK. Untuk yang belum ini, kami terus upayakan dan koordinasikan dengan Disdukcapil agar mereka segera memiliki NIK yang valid”, ungkap Ilham.
Sebelumnya, Kakanwil Ilham menjelaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga telah mengeluarkan arahan, melalui Surat Nomor: PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 di Lapas dan Rutan.
“Maka seluruh unit pelaksana teknis (UPT) tersebut harus melakukan pendataan narapidana dan tahanan secara lengkap pada aplikasi SDP (sistem database pemasyarakatan) serta melakukan sinkronisasi data NIK dan perbaikan anomali data narapidana”, ungkapnya.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.