Menurutnya, kedua orang tua korban mengalami rasa trauma atas peristiwa yang mengakibatkan jari tangan putri mereka terpotong.
Apalagi, putri mereka juga harus menerima kenyataan cacat permanen setelah jari kelingking tangan kiri bayi berusia delapan bulan itu tidak dapat disambung karena kondisinya sudah membusuk.
"Semua sudah kami sampaikan secara jelas," ucap Tities.
Mengenai pernyataan dari keluarga bayi jari terpotong ini, pihak RS Muhammadiyah Palembang maupun perawat DN hingga saat ini belum memberikan respons.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa jari bayi putus karena tergunting itu terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polresta Palembang pada Sabtu (4/2/2023).
Ayah korban, Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, lantas melaporkan seorang perawat RS Muhammadiyah berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking tangan kiri anaknya hingga putus.
Kejadian tersebut berlangsung saat DN merawat korban yang sakit demam di sebuah kamar perawatan layanan umum pada Jumat (3/2/2023).
Dari serangkaian pemeriksaan, penyidik kemudian menemukan adanya unsur kelalaian dan ketidakhati-hatian dari perawat DN saat menggunting perban dengan gunting medis yang membuat jari kelingking tangan kiri bayi perempuan itu ikut terpotong.
Akibatnya, bayi itu harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan dirawat secara intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.
Baca Juga: Cerita Petugas Kebersihan Temukan Bayi Perempuan di Tempat Sampah, Sempat Dikira Kucing!
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.