Sebab, kata dia, faktanya pihak kepolisian sudah mendapatkan foto dan video yang sempat dihilangkan oleh tersangka tersebut.
Menurut Andri, foto dan video porno yang didapat penyidik itu ternyata menjadi koleksi tersangka YSA. Hal ini sesuai dengan keterangan suami tersangka yang membenarkan bahwa istrinya mengoleksi video tersebut.
"Ini sama seperti yang dilaporkan oleh korban," ucap Andri.
Andri menambahkan, ponsel milik tersangka itu saat ini telah menjadi barang bukti. Kemudian beberapa dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali.
Baca Juga: Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa
Adapun sejauh ini, kata Andri, tidak ada korban baru yang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka YSA tersebut.
Namun demikian, Polda Jambi masih terus melakukan pendalaman terkait motif tersagka mengoleksi video porno tersebut.
Saat ini, tersangka YSA masih berada di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Di RSJ tersebut, pelaku diperiksa dan menjalani observasi kejiwaan.
Adapun hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku itu, baru akan keluar pada 14 hari kemudian.
Baca Juga: Fakta Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak: Ngaku Jadi Korban, Suami Syok Tahu Kelakuan Istri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.