Karena sebab itulah, orang tua anak-anak yang menjadi korban memutuskan untuk melaporkan pelaku NT ke pihak kepolisian.
"Kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ujar Eff.
Lebih lanjut, Eff menambahkan, sedangkan untuk korban perempuan, tersangka NT meminta mereka mengintipnya ketika sedang berhubungan intim dengan suami.
Selain itu, kata Eff, korban perempuan oleh pelaku sering dipaksa untuk menonton film dewasa.
Eff menyebut, aksi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka NT selama ini tidak diketahui oleh suaminya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Gunung Halimun Salak Dapat Hukuman Setimpal
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata Eff.
Menurut Eff, aksi NT melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak itu membuat suaminya terkejut atau syok atas kejadian ini.
"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," kata Eff.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan baru menetapkan satu orang tersangka, yakni NT.
Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Serta akan memeriksa sejumlah saksi tambahan termasuk suami pelaku.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku. Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," kata Andri.
Baca Juga: Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Manajemen Pumas Putus Kontrak Dani Alves!
Andri menyebut, polisi mendapat keterangan dari salah satu orang tua korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Menurut keterangan orang tua korban, kata Andri, aksi pelecehan itu terjadi di sejumlah tempat di rumah pelaku NT.
Itu antara lain di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, hingga ruang tamu rumah pelaku.
"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," ucap Andri.
Sumber : Tribun Jatim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.