KABUPATEN BANDUNG BARAT.KOMPAS.TV, - Pria berinisial IH harus berusan dengan Satresnarkoba Polres Cimahi usai melakukan tindak pidana menanam pohon ganja di halaman rumah pribadinya di Desa Cikahuripan Lembang Kabupaten Bandung Barat
petugas menyita tujuh pohon ganja menggunakan pot dan polybag terungkapnya kasus tanam ganja ini berkat adanya laporan dari masyarakat
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan dari pengakuan tersangka baru pertama kali menanam ganja di halaman rumahnya
selain mengungkap kasus ganja dalam sepekan Satresnarkoba Polres Cimahi juga mengamankan 14 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres Cimahi
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.