BADUNG, KOMPAS TV - Mentri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang memvonis bebas bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, karena menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Hal ini disampaikan disela-sela acara peresmian outlet Serba Ajik di Kuta Badung, Bali.
Menurut Teten, mestinya pengadilan bisa memberi vonis yang adil mengingat ada ribuan nasabah yang berpotensi kehilangan simpanannya di KSP tersebut. Dalam waktu dekat, Menkop UKM RI berencana mendatangi kejaksaan untuk meminta banding dan kordinasikan dengan Menkopolhukam.
Untuk mencegah hal serupa, Mentri Koperasi dan UKM RI sedang merumuskan revisi UU Koperasi. Salah satu usulan agar kedepannya koperasi memiliki pengawas ekternal otoritas pengawas koperasi seperti OJK.
#menkopRI #kdpindosurya #pnjakartabarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.