DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Warga Deli Serdang yang tergabung dalam Serikat Pekera Perkebunan meminta Pengadilan Lubuk Pakam menghentikan proses eksekusi lahan di kawasan Kebun Panara Deli Serdang.
Penolakan eksekusi lahan ini disebutkan karena lahan yang digugat tersebut masih merupakan lahan HGU aktif.
Warga yang terus melakukan protes ini mengancam akan memberikan perlawanan di lahan seluas 464 hektare bila pengadilan tetap melakukan eksekusi. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.