SEMRANG, KOMPAS.TV - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana melakukan sidak ke lokasi area terjadinya penebangan kayu sengon oleh sekelompok orang yang membawa surat disposisi internal dari BBWS Pemali Juana.
Dalam pengecekan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah dan Desa Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Didapatkan hasil terdapat 600 pohon dengan diameter 48 sentimeter hingga 11 sentimeter habis ditebang oleh sekelompok orang yang saat ini ditahan di Polrestabes Semarang.
Adek Rizaldi, Kepala BBWS Pemali Juana mengaku, sudah menyerahkan kasus penebangan kayu di lahan konservasi ke Polrestabes Semarang dan akan mendukung kepolisian untuk melakukan pengungkapan siapa otak dari penebangan kayu di lahan konservasi tersebut.
“Walaupun kecil dan besar, semua yang namanya sengon ditebangi,”ujar M. Adek Rizaldi.
Sementara itu, Kanit IV tindak pidana tertentu, Polrestabes Semarang AKP Johan W akan melakukan upaya pengungkapan hingga ke otak penebangan. Tidak menutup kemungkinan, polisi akan memeriksa pegawai BBWS, khususnya wilayah Bendungan Jatibarang, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Kalo memang nanti ada peluang tersangka, ya semuanya kena nanti. Kena pasal 55, Pasal 56 menyuruh melakukan, membantu melakukan,”kata AKP Johan W.
Hilangnya 600 pohon di lahan konservasi yang berfungsi sebagai penahan sedimentasi waduk menjadikan umur layanan waduk akan semakin berkurang. Selain mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus pembalakan liar di area sabuk hijau, BBWS Pemali Juana juga akan melakukan penanaman 5.000 pohon non komersial di wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang.
#semarang #pembalakanliar #bbws
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.