JAKARTA, KOMPAS.TV - Video seorang polisi mengacungkan jari tengah ke pengendara motor yang tengah mengawal mobil ambulans di Tebet, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 30 detik tersebut tampak polisi yang mengendarai motor berwarna putih itu juga tak menggubris pertanyaan pengawal ambulans terkait permintaan pengawalan.
Hingga Senin (23/1/2023), video yang diunggah akun @WagimanDeep212_ tersebut telah ditonton sebanyak 25.400 kali di Twitter.
Menanggapi kejadian itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Januari 2023.
Baca Juga: Kades di Grobogan Viral usai Sebut Nama Jokowi dalam Candaan, Ngaku Kaget Video Dipotong
Nurma menjelaskan polisi tersebut adalah Aipda Riantony Hendrico yang tengah melakukan dinas patroli di wilayah hukum Polsek Tebet.
Aipda Riantony yang melintas di Terowongan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan saat itu bertemu dengan motor yang mengawal ambulans.
Nurma mengungkapkan Aipda Riantony kaget dengan salah satu sirine yang dibunyikan pemandu mobil ambulans.
"Mendengar sirine tersebut, Aipda Riantony Hendrico merasa kaget sehingga spontan mengucapkan, 'setan loe' sambil mengacungkan jari tengah kepada pengendara motor," jelas Nurma, Senin (23/1), dikutip dari Kompas.com.
Sementara pengendara motor sekaligus pembuka jalan ambulans itu bernama Fery Tri Guritno. Nurma mengatakan Fery merekam segala tindakan yang dilakukan Aipda Riantony.
Baca Juga: Diduga Dibunuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil di Kawasan Cimanggis!
"Hal tersebut direkam oleh Fery dan diunggahnya di akun media sosial Instagram dan TikTok miliknya," ucap dia.
Aipda Riantony yang merupakan anggota Unitsamapta Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan, menurut Nurma, telah mengakui kesalahannya karena melontarkan umpatan dan mengacungkan jari tengah.
Ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena kaget dengan bunyi sirine yang mendadak.
Nurma mengatakan kedua pihak telah bertemu pada Jumat (20/1/2023) dan bersepakat untuk berdamai.
"Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah terjadi perdamaian antara Aipda Riantony Hendrico dan Fery Tri Guritno," ujarnya.
Kemudian, Fery Tri Guritno membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Aipda Riantony Hendrico.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.