JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam perempuan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, empat pria yang merupakan pelaku mengiming-imingi enam perempuan tersebut dengan lowongan pekerjaan (loker) sebagai pegawai hotel.
Mengetahui korban sudah melamar, pelaku menjemput dan mengantar mereka ke apartemen. Pelaku memaksa para korban yang sebagian masih remaja untuk menginap dengan dalih menunggu proses perekrutan.
Baca Juga: Kuli Bangunan Pembunuh PSK di Sidoarjo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati Dibilang Tak Punya Uang
Komarudin mengatakan hal tersebut merupakan modus lama untuk memaksa remaja perempuan menjadi PSK.
“Iya, dia pakai modus lama lah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat,” kata Komarudin, Senin (2/1/2023), seperti dilansir Kompas.com.
Tak sekadar menginap, korban dipaksa melayani pria hidung belang yang datang ke apartemen. Pelaku mencoba menghasut korban dengan mengatakan ‘melayani’ tamu bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya-gaya seperti ini," jelas Komarudin.
Sebelumnya, salah satu korban berinisial FMA melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Korban mengaku tertipu iklan lowongan pekerjaan di hotel. Bukannya mendapat pekerjaan, dia justru dipaksa bersetubuh dengan tamu.
"Jadi awalnya itu pelapor ditawari oleh terlapor kerja di hotel, kemudian dijemput untuk kerja yang dijanjikan. Di lokasi ternyata tidak sesuai perjanjian," ujar Komarudin.
Baca Juga: Perempuan Inggris Terpaksa Jadi PSK karena Krisis Biaya Hidup, Istri Tentara Bahkan Salah Satunya
Setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial RD di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tiga pelaku lain, yakni RA, PJ, dan SPW, berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tak hanya menipu FMA, tetapi ada lima perempuan lain yang juga bernasib sama, yakni yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23) dan RI, sehingga total korban menjadi enam orang.
Komarudin mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengusut jaringan tersebut.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.