Kompas TV regional berita daerah

Calon PPS Harus Bawa Hasil Pemeriksaan Darah dan Tidak Miliki Komorbid

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 20:00 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan tengah melakukan tahapan pembentukan panitia pemungutan suara, untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Tahapan pendaftaran dimulai sejak 18 Desember hingga pengumuman hasil pemeriksaan administrasi calon anggota PPS pada tanggal 30 Desember.

Tenaga PPS yang dibutuhkan sebanyak 102 orang untuk 34 kelurahan, dengan formasi 3 PPS di tiap kelurahan. Dimana komposisi PPS ini bisa dari tokoh masyarakat, paham dengan tehnologi informasi, maupun paham tehnis.

Pada seleksi tahun ini ada peningkatan persyaratan untuk kesehatan. Dimana calon PPS tidak memiliki komorbid, dan harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan gula darah, kolesterol dan asam urat.

Hingga Senin (19/12) sore, ada 50 pendaftaran calon PPS yang sudah mendaftar di KPU Balikpapan.(*)

 

#pps#pemilu2024#pilkada#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x