PAPUA TENGAH, KOMPAS.TV - Keluarga korban penembakan orang tidak dikenal menuntut denda adat sebesar Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Permintaan tuntutan denda adat ini atas dasar meninggalnya Darius Yumame (32), seorang karyawan bank yang ditembak orang tidak dikenal (OTK) saat sedang bertugas.
Darius ditembak di bagian kepala saat berbelanja di Pasar Sinak, Puncak, Papua Tengah pada Selasa (13/12/2022).
Tuntutan adat keluarga korban dipenuhi Pemkab Puncak. Denda adat tersebut diberikan langsung Bupati Puncak Willem Wandik saat melayat ke keluarga korban di Timika pada Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Penembak Karyawan Bank di Papua Diduga KKB Pimpinan Kalenak Murib, Napi yang Kabur dari Penjara
Willem Wandik juga memastikan, Pemkab Puncak akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut penembakan tersebut.
"Tuntutan keluarga secara adat kami sudah penuhi. Kami tegas penembak ini harus diungkap, harus masuk daftar pencarian orang," ujar Willem Wandik saat ditemui jurnalis KOMPAS TV Findi rakmeni usai melayat ke rumah keluarga korban.
"Jangan selalu berpikir KKB, tidak bisa. Harus diungkap siapa namanya, sehingga kita semua dan keluarga tahu siapa yang bertangung jawab atas penembakan ini," imbuhnya.
Adapun jenazah korban akan dibawa pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada Kamis pagi (15/12/2022).
Baca Juga: Mencekam! Inilah Detik-Detik KKB Serang Rombongan Polisi di Jalan Trans Sobeba-Yapen, Papua
Seluruh biaya pemulangan jenazah Darius Yumame ditanggung oleh Pemkab Puncak.
Sebelumnya Darius Julius Yumame meninggal dunia usai di tembak OTK di Pasar Sinak, Puncak pada Selasa pagi. Korban di tembak di bagian kepala usai membeli nasi kuning untuk sarapan.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Pelaku diduga menggunakan senjata api laras pendek, terlihat dari bekas luka korban.
Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Sri Widodo menjelaskan terduga pelaku penembakan karyawan bank, Darius Yumame adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kalenak Murib.
Baca Juga: KKB Kembali Serang Warga Sipil Hingga Tewas Dan Bakar Tiga Mobil Polisi
Kalenak Murib alias Yonis Murib merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada tanggal 12 Juli 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.