LUMAJANG, KOMPAS.TV - Dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kabupaten Lumajang Jawa Timur akhirnya terungkap. Pelaku adalah bapak kandungnya sendiri. Korban disekap dan disiram air panas. Polisi juga memeriksa ibu kandung korban untuk memastikan keterlibatannya.
Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, penyidik Satreskrim Polres Lumajang akhirnya menetapkan A-L sebagai tersangka kasus penganiayaan. A-L tega menganiaya anak kandungnya sendiri, M-W-S-A, usia 6 tahun.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya dan luka lebam di wajahnya. Bahkan korban dilumuri kotorannya sendiri oleh tersangka. Kasus itu terungkap setelah paman korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Baca Juga: Anak Diduga Dianiaya Orangtuanya, Disekap dan Disiram Air Panas
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa polisi masih memeriksa ibu kandung korban. Ada dugaan sang ibu juga ikut menganiaya anaknya. Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
#kekerasananak #anakdianiaya #bapak #airpanas #penyekapan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.