DENPASAR, KOMPAS TV - Atasi kekosongan blanko E-KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, dukcapil kota telah kembali menerima 2.000 blanko E-KTP yang diberikan dari Dukcapil Pemerintah Provinsi Bali. Adanya tambahan blangko E-KTP tersebut, layanan masyarakat yang akan membuat E-KTP kembali bisa berjalan seperti biasanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Denpasar /Dewa Gede Juli Artabrata mengatakan, akan tetap melayani masyarakat yang telah mengunakan surat keterangan (suket) sebelumnya, dan masyarakat yang tetap menggunakan identitas digital dalam mengurus surat-surat kependudukan.
Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar menginfomasikan kepada masyarakat adanya kekosongan ketersediaan stok blanko E-KTP melalui desa dan kelurahan di 4 kecamatan Kota Denpasar. Kekosongan blanko E-KTP tersebut termuat dalam surat Edaran Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri pusat tertanggal 18 Nopember 2022.
#dinasdukcapilbali #dinasdukcapildenpasar #blanko_e-ktp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.