DENPASAR, KOMPAS TV - Jumlah blangko E-KTP di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar hingga Selasa (6/12) pagi, hanya tersisa 44 keping. Kekosongan blangko E -KTP tersebut sesuai dengan surat edaran Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil pusat diperkirakan akan terjadi hingga 5 Januari 2023.
Untuk sementara, Dinas Kependudukan Capil Kota Denpasar akan memberikan surat keterangan, sesuai keperluan masyarakat. Selain itu, juga akan diterbukikan identitias digital atau KTP digital bagi pemilik HP android.
KTP digital memiliki fungsi yang sama dan lebih lengkap identitas yang tercatat didalamnya. KTP digital sudah bisa ditetapkan di masyarakat.
Penerapan ini selanjutnya akan diterapkan secara bertahap, diawali di internal Disdukcapil dan kemudian menyasar lingkungan pemerintah.
#disdukcapildenpasar #e-ktp #pemkotdenpasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.