Lalu, RO menjemput GK di parkiran yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Sesampainya di area parkir, GK masuk ke dalam mobil melalui pintu penumpang. Lalu, GK meminta uang parkir kepada MO dan tiba-tiba menjerat leher MO dengan menggunakan kabel serta kain.
"Kemudian, GK dan RO beserta korban MO pergi ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk memeriksakan GK," kata dia, Jumat (25/11/2022).
Sepulang dari rumah sakit, nenek korban menanyakan keberadaan MO yang masih berada di dalam mobil.
Melihat MO tidak bergerak, Nenek RO meminta untuk mengantarkan kakeknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melaporkan ke jajaran Polresta Yogya, pelapornya yakini adalah perempuan berumur 78 tahun inisial YR," jelas dia.
Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, yakni di Jalan Jendral Sudirman dan di mobil itu.
"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," imbuh dia.
Baca Juga: Sebut Majelis Hakim PN Jaksel Lelet Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pakar Pidana: Main Gaple?
Kemudian setelah didalami dengan bukti-bukti petunjuk yang ada, ditemukan bahwa kasus ini merupakan kasus pidana pembunuhan.
"Dilakukan upaya pembunuhan di atas kendaraan mobil. Adapun dugaan motif sementara nanti kita akan dalami kembali yaitu ingin menghilangkan utang piutang antara korban MO dan salah satu rekan daripada RO ini," jelas dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.