Kompas TV regional berita daerah

Dicurigai Ada Tindak Pidana, PPATK Bekukan Rekening Milik Brigadir Yosua.

Kompas.tv - 28 November 2022, 11:25 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan keterangan resmi secara tertulis, PPATK diminta menghentikan seluruh, atau sebagian transaksi yang mencurigakan.

Dalam keterangan tertulisnya, Humas PPATK, Natsir Kongah menyebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

PPATK meminta melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening Yosua pada tanggal 18 Agustus 2022.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebut, ada ketidakwajaran dalam transaksi di rekening almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurutnya, ada potensi pemanfaatan rekening Yosua yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, beredar dokumen yang memperlihatkan nominal saldo tabungan milik Brigadir Yosua yang mencapai Rp99,99 triliun.

Namun, Pengacara Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengatakan itu adalah kode pemblokiran.

PPATK telah memblokir sejumlah rekening terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Rekening yang diblokir merupakan milik tersangka dan korban dalam kasus tersebut.

 

#ferdysambo #pencucianuangyosua #sambo




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x