JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur mengagalkan penyelewengan 8 ton pupuk subsidi, yang hendak dikirim ke Madura. 8 ton pupuk subsidi diangkut dengan truk, namun saat tiba di Jalan Pahlawan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, truk tersebut langsung dihentikan polisi.
Polisi menggeledah truk dan menemukan 160 sak pupuk jenis phonska, yang tidak dilengkapi surat resmi distribusi pupuk bersubsidi. Polisi juga menangkap dua orang kurir, yakni Muhammad Zamil dan Abdur Rohman, warga Sampang Madura.
Dari hasil pemeriksaan pada Rabu (16/11/2022), kedua pelaku mengambil pupuk dari sebuah rumah di Kecamatan Silo Kabupaten Jember. Selanjutnya pupuk itu dikirim ke pemiliknya di Kabupaten Sampang Madura. Kedua kurir mendapatkan upah pengiriman 1,5 juta.
Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Ditimbun Lalu Dijual Dengan Harga Mahal
Polisi saat ini memburu pemasok dan pemesan pupuk bersubsidi yang sudah diketahui identitasnya. Sedangkan kedua tersangka terancam hukuman 2 tahun penjara, karena melanggar ketentuan tentang peredaran pupuk bersubsidi.
#pupuksubsidi #penyelewenganpupuk #polresjember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.