TABANAN, KOMPAS TV - Dugaan adanya malpraktik yang dilakukan oknum dokter di Kabupaten Tabanan, muncul ke permukaan, setelah seorang warga Padangan, Pupuan, meninggal seusai menjalani operasi minor, di lokasi praktek oknum dokter tersebut.
Masyarakat sempat mengadu ke Dinas Kesehatan Tabanan, termasuk menghadirkan suami korban, di kantor desa. Warga melihat ada kejanggalan saat korban akan operasi hingga meninggal. Kejanggalan tersebut yakni suami atau keluarga dilarang mendampingi, dokter tidak membuat persetujuan administrasi, serta adanya dokumen dengan keabsahan menggunakan cap jempol.
Kejanggalan ini menguatkan masyarakat adanya dugaan malpraktik yang dilakukan oknum dokter tersebut.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Tabanan membantah oknum dokter tersebut melakukan malpraktik. Dugaan sementara kematian korban akibat shock anephelatick. Pihaknya menjelaskan semua prosedur operasi sudah di lakukan sesuai prosedur atau SOP yang berlaku.
Kasus ini juga sempat dilaporkan ke DPRD Tabanan 1 November yang lalu. Sampai saat ini masyarakat masih belum puas, dan masih menduga kematian wargaanya akibat dari malpraktek.
#dugaanmalpraktekdokter #desapupuan #tabanan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.