BANDUNG. KOMPAS. TV - Modus baru pencurian dengan pemberatan di kota bandung, diungkap polisi. Dalam aksinya pelaku mengincar wisatan kota bandung, dan mengaku donatur singapura yang akan membantu warga miskin di kota bandung.
4 orang tersangka ditangkap polisi, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian mereka telah beraksi sejak juli hingga oktober di kawasan cicendo sukasari dan setiabudi kota bandung, paling tidak sepuluh orang telah menjadi korban kejahatan pelaku.
Para pelaku yang mengaku dari singapura ini mengelabui korbannya dengan dalih menyalurkan sumbangan, untuk kalangan tidak mampu alih-alih menyalurkan sumbangan komplotan ini justru menguras uang yang berada di rekening bank milik korban.
Polisi meringkus komplotan ino dengan sejumlah barang bukti yakni sejumlah kartu atm uang tunai puluhan juta rupiah, 151 kartu atm, yang diduga akan ditukar dengan kartu atm korban, serta barang bukti lainnya. Atas perbuatanya para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 kuhp dengan maksimal 7 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.