Kompas TV regional kriminal

Berbekal Tahi Lalat Pelaku yang Terekam CCTV, Polisi Bekuk Pencuri Mesin ATM di Tegal

Kompas.tv - 27 September 2022, 19:41 WIB
berbekal-tahi-lalat-pelaku-yang-terekam-cctv-polisi-bekuk-pencuri-mesin-atm-di-tegal
Personel Kepolisian Resor (Polres) Tegal membekuk pelaku pencurian mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berbekal tahi lalat pelaku yang terekam kamera pengintai atau CCTV. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

TEGAL, KOMPAS.TV  - Personel Kepolisian Resor (Polres) Tegal membekuk pelaku pencurian mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berbekal tahi lalat pelaku yang terekam kamera pengintai atau CCTV.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tegal AKP Vonny Farizky, mengatakan, awalnya para pelaku merusak CCTV untuk menghilangkan jejak.

Namun pihaknya berhasil memperbaiki CCTV yang dirusak oleh para pelaku.

“Kami melakukan metode scientific crime investigation, yang mana kita sudah memperbaiki DVR CCTV pada kejadian tersebut, di mana sebelumnya CCTV dirusak oleh pelaku,” ucapnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (27/9/2022).

Selanjutnya, kata dia, setelah pihaknya melakukan perbaikan DVR CCTV, polisi mendapatkan identifikasi.

Baca Juga: Spesialis Pencuri Mesin Atm Ditangkap

“Ternyata pelaku ini meninggalkan jejak, yang mana kita tahu bahwa setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak, titik tahi lalat di muka pelaku tersebut.”

“Kemudian kita memberikan informasi ini kepada tim identifikasi, sehingga kita dapat mendapatkan profiling pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan ini,” tuturnya.

Para pelaku, lanjut Vonny, merupakan residivis kasus yang sama, dan telah berulang kali melakukan pencurian dengan pemberatan.

“Terkhususnya mereka ini sangat ahli sekali melakukan pencurian (mesin) ATM di Pulau Jawa.”

Menurutnya, mereka telah beraksi di sejumlah kota, mulai dari Jakarta, Bekasi, Tangerang, Tegal, Magelang, hingga di Madiun, Jawa Timur.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang hampir sama, yakni mengintai lokasi mesin ATM dan mengambilnya saat suasana sunyi.

“Mereka melakukan pengintaian dulu dari beberapa hari. Kemudian saat suasana sepi dan tidak aman, mereka langsung mengambil ATM tersebut.”

Mesin ATM yang diincar adalah yang terletak di lokasi sunyi. Dalam aksinya, mereka mengangkut mesin ATM dan membawa ke tempat yang aman.

Setelah mendapatkan tempat yang dirasa aman, kemudian mereka merusak mesin ATM tersebut  dan mengambil uang di dalamnya.

“Pelaku ada empat orang, yang memiliki tugas masing-masing, dari pengintai, driver atau sopir, ada juga yang mengangkut ATM tersebut.”

“Mereka tidak asli dari Tegal, gabungan, ada yang dari Brebes, Tangerang, dan Bekasi,” lanjutnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku-pelaku lain. Sebab, kelompok ini sering berbagi ilmu.

Baca Juga: Aksi Pencurian Laptop di Warung Kopi Terekam CCTV

“Jadi mereka yang punya pengalaman akan memberikan ilmunya pada pemain-pemain baru.”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x