SORONG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kampus oleh yayasan tipari yang menggunakan dana hibah dari APBD Kabupaten Sorong Selatan, kembali mencuat. Pasalnya kasus yang diduga ada keterlibatan Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, sudah merugikan negara hingga 7,8 miliar, sejak 2016 hingga 2020.
Salah seorang Tokoh Intelektual Sorong Selatan, Mesak F Kokorule, meminta Polda Papua Barat untuk segera menyelesaikan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan. Yang mana dana sudah dikucurkan namun hingga saat ini tidak terlihat bangunan kampus tersebut.
Akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga, saat ini pembangunan di Kabupaten Sorong Selatan tidak berjalan optimal. Hingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.
Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, yang baru menjabat Kapolda Papua Barat, berjanji akan mengecek sejauh mana penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sorong Selatan, untuk segera diusut tuntas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.