MALANG, KOMPAS.TV-Pasca bentrok antara warga dengan kelompok perguruan pencak silat di Sukun Kota Malang Minggu (07/08/2022) dini hari, Polresta mengumpulkan PSHT dan Aremania.
Pertemuan dilakukan secara tertutup di Mapolresta Malang Kota, Senin (08/08/2022). Pertemuan ini sekaligus memintai keterangan pada perwakilan PSHT.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto meminta PSHT, warga, dan aremania tidak terprovokasi. Selain itu PSHT juga diminta tidak melakukan konvoi besar-besaran karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Budi menambahkan, akibat bentrok tersebut tiga orang dirawat di rumah sakit.
"Kita menghimbau tidak melaksanakan konvoi besar-besaran karena mengganggu kamtibmas lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya, apalagi dilaksanakan di jam-jam padat. Apapun kejadian itu kita harus bisa antisipasi. Kami himbau untuk bisa menjaga agar saling tidak memprovokasi" terangnya.
Sementara itu perwakilan PSHT Hendro Suprapto mengatakan bentrokan terjadi spontanitas.
"Itu intinya spontanitas, bukan ada itikad. Jadi itu pengesahan, rangkaian satu tahun lebih pelatihan. Jangan terprovokasi di media sosial, belum tentu kebenarannya" ujar Hendro.
Saat ini polisi sudah memeriksa anggota PSHT atas bentrokan tersebut, dan tengah mengkaji untuk sanksi.
#psht #bentrokan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.