KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Banyaknya laporan warga terkait bau menyengat dari tumpukan sampah yang dibuang sembarangan diatas bantaran sungai, Bupati Klungkung melakukan sidak.
Meski sudah diberi tanda larangan membuang sampah, namun masih banyak oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah dibantaran sungai tersebut. Hal ini sangat disayangkan, karena bau menyengat dari tumpukan sampah, mengganggu kenyamanan warga dan menimbulkan timbulan sampah plastik.
Jika ditemukan secara langsung orang yang membuang sampah sembarangan, maka akan dikenakan tindak pidana ringan, sesuai aturan yang ditetapkan daerah dan diunggah di media sosial sebagai sanksi sosial.
Pemerintah mengajak warga untuk membuang sampah tepat pada waktunya, dengan ketentuan Senin dan Jumat sampah non organik, dan hari lainnya sampah organik. Kemudian sampah tersebut bisa ditempatkan di depan rumah atau gang, yang nantinya akan diambil oleh petugas dinas kebersihan daerah.
#sampah #klungkung #pemkabklungkung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.