JAKARTA, KOMPAS.TV- Santer dikabarkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski belum ada pernyataan resmi, namun KPK tidak membantah bahkan meminta para wartawan menunggu perkembangan terbarunya.
"Bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam pesan WhatsApp yang diterima Kompas.tv, Selasa (24/12/2024).
Kasus ini tidak lepas dari ketika para penyidik KPK bergerak akan menangkap Harun Masiku, sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024, pada 8 Januari 2020. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan tim yang ditugaskan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun pada saat itu mengalami intimidasi.
Baca Juga: Hasto PDIP Dikabarkan Jadi Tersangka, Jubir KPK: Saya Akan Coba Cek
“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli (Firli Bahuri Ketua mantan Ketua KPK, red) dan kawan-kawan diam saja,” ujar Novel kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Perkara yang membuat Harun Masiku menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang, antara lain Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun berhasil lolos dari penangkapan.
Namun, alih-alih dibantu, para penyidik kala itu malah diintimidasi di sekitar kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, tempat OTT terjadi.
Juru Bicara KPK Ali Fikri kala itu mengatakan saat operasi tim penyidik sudah membuntuti Harun. Keberadaan Harun Masiku, kata Ali, terakhir kali terdeteksi di sekitar PTIK.
"Malam itu diduga berada di Kebayoran Baru di sekitar PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Ia menuturkan, tim KPK kemudian singgah di masjid yang berada di Kompleks PTIK. Saat itulah terjadi kesalahpahaman antara tim KPK dengan petugas pengamanan setempat.
Baca Juga: Beredar Kabar KPK Tetapkan Sekjen PDI-P jadi Tersangka, Ronny: Masih Cari Tahu Kebenaran Informasi
Tim KPK bahkan sempat diperiksa di sana sebelum akhirnya dijemput oleh Deputi Penindakan KPK yang telah berkoordinasi dengan Polri.
Kombes Pol Asep Adi Saputra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri meminta supaya semua pihak tidak berspekulasi terkait kejadian itu.
"Yang fokus utama hari ini adalah kita mencari keberadaan Harun Masiku, semua akan menjadi clear kalau Harun Masiku tertangkap. Kita jangan berspekulasi, jangan berandai-andai. Tentunya nanti kita tunggu," kata Kombes Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Nah, dari sinilah dugaan awal kasus Hasto Kristiyango terlibat, seperti dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 yang beredar melalui foto, yang mencantumkan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.