BANDUNG.KOMPAS.TV, - Kasus penyalahgunaan 20 ton gas LPG di kawasan Patok Beusi Kabupaten Subang Jawa Barat terus menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka
Senin 25 juli 2022 jajaran kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat kembali meringkus tujuh orang tersangka tambahan dalam kasus curang penyalahgunaan LPG bersubsidi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut
Ketujuh orang tersangka memiliki peran berbeda yang dibagi menjadi tiga klaster yakni penyedia LPG oknum transportir hingga pelaksana lapangan
Dengan tambahan tujuh orang tersangka ini maka jumlah tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus ini kini berjumlah 11 orang
Sebelumnya kasus penyalahgunaan 20 ton LPG bersubsidi ini berhasil diungkap jajaran kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar di kawasan Patok Beusi Subang Jawa Barat
Para pelaku mengalihkan isi gas dari tanki bermuatan 20 ton yang hendak dikirim dari eretan Indramayu menuju SPBE di Majalengka ke dalam sebuah tanki lain sebelum nantinya dialihkan kembali ke tabung gas LPG non subsidi kemasan 12 kilogram
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.