JAMBI, KOMPAS.TV - Tim dokter forensik pemeriksa jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan melakukan pemeriksaan mikroskopik untuk memastikan sejumlah dugaan luka di tubuh jenazah pascaautopsi lanjutan yang selesai siang ini, Rabu (27/7/2022).
"Beberapa juga masih bisa kami nyatakan dan kami cukup yakin itu sebagai luka, sekali pun ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik," kata ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Ade mengungkapkan, keluarga dan penasihat hukum Brigadir J memberikan informasi sejumlah dugaan luka di tubuh jenazah untuk diperiksa secara lebih mendalam oleh tim dokter forensik.
Baca Juga: Komnas HAM Duga Jarak Tembak Brigadir J Berbeda, Pakar Kriminologi UI: Penembak Tak Diam di 1 Titik
Kepala Departemen Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu menjelaskan, adanya kemerahan atau warna cokelat kehitaman pada jenazah Brigadir Yoshua yang mulai mengalami pembusukan perlu diteliti secara mikroskopik untuk memastikan bahwa warna tersebut merupakan luka.
"Adanya kemerahan atau warna cokelat kehitaman pada posisi jenazah yang sudah mulai membusuk itu harus diteliti, karena kami harus tahu itu luka betulan atau postmortem discoloration atau bahasa umumnya pewarnaan ya, proses pembusukan karena darah mewarnai jaringan sekitarnya," jelasnya.
"Nah ini harus kami bedakan, dan itu tidak mungkin kami periksa secara makroskopik atau penglihatan, itu harus menggunakan pemeriksaan mikroskopik," tegasnya.
Ia menerangkan, pemeriksaan sampel secara mikroskopik itu akan dilakukan di RSCM Jakarta.
"Semua sampel telah kami kumpulkan dan kemudian akan kami bawa ke Jakarta untuk kami periksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM," kata Ade.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap 3 Poin Pemeriksaan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Pastikan Waktu Kematian Brigadir J
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu juga menyatakan bahwa sampel itu akan dibawa ke Jakarta esok hari, Kamis (28/7).
Ia memperkirakan, pemeriksaan sampel di laboratorium RSCM itu membutuhkan waktu sekitar dua sampai empat minggu.
"Lama pemeriksaan kami perkirakan tentunya antara dua hingga empat minggu, untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi baseline untuk bisa kami interpretasikan," jelasnya.
Ade menjelaskan, pemeriksaan luka di tubuh jenazah Brigadir J membutuhkan waktu dan pihaknya perlu memastikan bahwa luka-luka tersebut terjadi sebelum atau setelah kematian salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
"Itu (pemeriksaan luka secara mikroskopik -red) pasti akan membutuhkan waktu, karena semua luka pun yang kami yakin benar-benar berbentuk luka harus kami pastikan juga, apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau pun terjadi setelah kematian," pungkasnya.
Baca Juga: Tanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar Kriminologi UI: Penyidik Jangan Pakai Cerita Lama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.