Kompas TV regional kriminal

Polisi Tangkap Seorang Guru SD di Gunungkidul atas Dugaan Penipuan Investasi Uang Kripto

Kompas.tv - 20 Juli 2022, 17:01 WIB
polisi-tangkap-seorang-guru-sd-di-gunungkidul-atas-dugaan-penipuan-investasi-uang-kripto
Polisi membekuk seorang guru sekolah dasar (SD) asal Kapanewon Tanjungsari, Kabupatan Gunungkidul, DI Yogyakarta, AP (41), atas dugaan penipuan investasi kripto. (Sumber: Kompas.com/Markus Yuwono)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

VS yang saat ini tengah menjalani kasus lain di Kalteng, dijerat Pasal 106 Undang-undang (UU) 7/2014 tentang Perdagangan yang telah ditambah dan diubah sesuai UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Ia pun turut dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sedangkan AP dikenakan Pasal 45 ayat 1 UU 19/2016 yang diubah dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

AP juga dikenakan Pasal 378 KUHP seperti VS.

"Ancaman bagi VS maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar, sedangkan AP terancam penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar," kata Edi.

Sementara, Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menambahkan, keuntungan 5 persen setiap minggu yang dijanjikan AP tidak ditepati, sehingga sejumlah korban memutuskan melaporkan AP ke polisi.

Adapun korban dari penipuan ini mencapai 87 orang, 9 di antaranya melapor ke aparat, dengan kerugian yang timbul mencapai lebih dari Rp 8 miliar.

Baca Juga: Awas! Penipuan Modus Investasi Gas Elpiji, Janjikan Untung Besar

Modal yang disetorkan para korban sebagian juga berasal dari hasil pinjaman orang terdekat.

"Pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk berbagai kebutuhan pribadi," ungkap Mahardian.

Dari pelaku polisi mengamankan bukti transfer, gawai, hingga rekapan member.

AP sendiri mengaku juga tertipu oleh VS yang menjadi atasannya, karena uangnya hilang sekitar Rp 860 juta untuk investasi.

Tersangka mengaku mengetahui perusahaan crypto milik VS dari salah satu saudaranya.

"Saya tidak berniat menipu, saya tidak tahu legalitas dari perusahaan ini. Sejauh ini saya mengalami kerugian lumayan banyak sekitar Rp 860 juta," kata AP.



Sumber : kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x