KOMPAS.TV, LAMPUNG – Rabu pagi (20/7/2022) tadi, Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung membongkar makam Rio Febrian (17) untuk dilakukan autopsi di TPU Darussalam Langkapura, Bandar Lampung.
Autopsi ini dilakukan pasca sepekan lebih meninggalnya Rio Febrian-- napi anak yang diduga menjadi korban penganiayaan dan pemukulan.
Proses autopsi ini, bahkan disaksikan oleh orang tua korban yang menyerahkan sepenuhnya kasus kepada polisi.
“Minta keadilan untuk anak saya ini. Kita minta seadil-adilnya atas kejadian ini untuk anak saya. Atas autopsi kami sudah ikhlas,” ujar Rosilawati ibu korban.
Baca Juga: Prarekonstruksi Ungkap Kasus Kematian Napi Anak
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
Selain itu, sudah ada 19 orang saksi yang diperiksa di antaranya petugas lapas, napi anak yang seruangan dengan korban, keluarga korban, serta pihak rumah sakit yang menangani korban dan saksi ahli.
“Hari ini kegiatan yang dilakukan untuk memastikan kematian RF ini seperti apa. Karena kami sudah mengikuti serangkaian proses penyidikan dan juga pemeriksaan. Dan nantinya, kita tunggu dulu hasilnya (autopsi),” ujarnya.
Meninggalnya Rio Febrian pada Selasa (12/7/2022) lalu tak hanya meninggalkan kesedihan, tetapi juga kecurigaan keluarga karena terdapat sejumlah bekas luka di tubuh korban.
Baca Juga: Di Akhir Pekan, Mal Bumi Kedaton Siapkan Gerai Vaksinasi Booster
Atas kecurigaan ini pihak keluarga korban pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Polda Lampung dan berharap kasusnya dapat segera terungkap sehingga pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.
#autopsi #napianaktewas #kekerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.