BATANG, KOMPAS.TV - Dua orang remaja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tak berkutik saat tim Buser Satreskrim Polres Batang menjemput mereka di rumah masing-masing. Keduanya terpaksa diamankan petugas karena telah melakukan perampasan satu unit sepeda motor dan dua buah telepon genggam dari tangan korbannya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku awalnya berpura-pura meminta pertolongan kepada korban, dengan dalih motornya mogok. Setelah korban bersedia membantu para pelaku ini kemudian beraksi saat melintas dijalan yang sepi. Para pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan pistol dan langsung merampas harta benda korban.
Uniknya, para pelaku ini hanya menggunakan sebuah pistol mainan berbahan plastik milik keponakan mereka, untuk menggertak para korbannya.
"Bawa pistol mainan untuk menakut-nakuti, buat nodong. Baru satu kali," ujar Kamal, tersangka.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua buah telepon genggam yang sudah terjual, dan sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk menghilangkan jejak, dengan merubah warna dan menghapus nomor rangka kendaraan.
"Korban sedang berjalan-jalan di sekitar Pekalongan. Kemudian dihampiri oleh pelaku, kemudian pelaku minta tolong kepada korban untuk mendorong motor dengan kaki. Kemudian diarahkan, diputer-puter, kemudian diarahkan ke jalan yang sepi. Setelah sampai di tempat yang sepi korban diancam dan diambil sepeda motor, kemudian HP juga ikut diambil," jelas AKP Yorisa Prabowo, Kasat Reskrim Polres Batang.
Keduanya saat ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Batang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
#begal #batang #polresbatang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.