GARUT, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 orang yang merupakan pedagang melapor ke Polres Garut telah menjadi korban penipuan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial NW terkait minyak goreng.
Para korban yang telah tertipu wanita berusia 31 tahun itu mengalami kerugian yang tidak sedikit. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono mengungkapkan total kerugian para korban mencapai Rp1,9 miliar.
Baca Juga: Jokowi Komentari Zulhas yang Promosikan Anaknya di Lampung Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng
"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 orang korban yang sudah melapor," kata Wirdhanto saat jumpa pers pengungkapan kasus penipuan modus jual minyak goreng di Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Wirdhanto menuturkan, tersangka NW merupakan warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan minyak goreng dengan harga murah kepada pedagang di Pasar Pameungpeuk,
Namun, tak hanya di Garut, kata Wirdhanto, tersanka NW juga melakukan penipuan dengan menawarkan harga minyak goreng murah terhadap sejumlah pedagang di daerah lain di Jawa Barat.
Baca Juga: Dibanderol Rp14.000 Per Liter, Mendag Zulhas: Minyak Goreng Minyakita Boleh Dibeli Siapa Saja
Menurut Wirdhanto, tersangka NW melakukan aksinya sejak Maret 2022 atau mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Garut sampai Juni 2022.
Kepada para korbannya, kata Wirdhanto, tersangka menjanjikan para korban yang rata-rata pedagang keuntungan besar lantaran berani menggaransi minyak goreng yang dijualnya berharga murah.
Karena dijanjikan bakal mendapat keuntungan besar, kemudian banyak pedagang yang tertarik untuk mencoba membelinya dengan jumlah sedikit.
Agar para korbannya percaya, tersangka mendistribusikan minyak goreng murah itu kepada para pembelinya.
Baca Juga: KSP Soal Minyak Goreng Curah Kemasan: Permudah Distribusi hingga Mampu Jaga Harga di Rp14.000/Liter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.