MUARO JAMBI, JAMBI, KOMPAS.TV - Satuan reskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap satu unit mobil yang membawa minyak ilegal seberat dua ton. Selain itu polisi juga mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai sopir. Pelaku ditangkap saat petugas polisi sedang berpatroli, melihat gerakan sopir yang mencurigakan polisi mendatangi dan memeriksa mobil yang dibawa pelaku hasilnya polisi menemukan minyak di dalam mobil menggunakan puluhan galon kecil.
Guna kepentingan penyidikan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Muaro Jambi. Di hadapan petugas pelaku mengaku mendapat minyak ilegal dari Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar selatan Kabupaten Muaro Jambi dengan harga Rp. 7.000.000 untuk dua tedmon yang masing-masing berukuran 1.000 liter. Rencananya minyak tersebut akan dibawa ke tempat olahan atau masakan tradisional di daerah Patin Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dengan harga Rp. 8.760.000 untuk dua tedmon.
#minyakilegal#polresmuarojambi#poldajambi#jambi#kotajambi#beritajambi#provinsijambi#beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.