JAMBI, KOMPASTV,- Wanita korban penipuan pernikahan mendatangi Mapolres Jambi
untuk melaporkan Erayani yang nekat memalsukan identitas demi menikahi korban.
Selain mengaku sebagai seorang pria pelaku juga menipu korban hingga 300 juta rupiah.
Bersama orang tua dan kuasa hukumnya korban mendatangi Mapolres Jambi untuk
melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh Erayani yang sebelumnya mengaku
sebagai seorang pria demi menikahi korban.
Dalam laporannya korban mengaku ditipu oleh pelaku hingga mengalami kerugian hingga
300 juta rupiah. Korban juga membawa sejumlah alat bukti seperti bukti transfer uang
bukti belanja secara daring, penarikan uang secara tunai.
Pelaku sendiri saat ini tengah menjalani persidangan karena diketahui menggunakan gelar
akademis tanpa izin. Sebelumnya pelaku mengaku sebagai seorang dokter lulusan sebuah
universitas ternama.
#penipuan#penipuanidentitas#wanita#jambi#kotajambi#beritajambi#beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.