BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Terkait sosialisasi ganti rugi lahan karena masuk kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP,pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara belum melakukan sosialisasi secara massif.
Pemkab PPU masih menunggu perencanaan final tata ruang IKN, dan memastikan letak tanah mana saja yang masuk KIPP.
Sementara untuk 2 desa yang saat ini sudah masuk KIPP, yakni kawasan desa Telemo dan desa Bumi Harapan, diperkirakan masuk tahap 1 proses konstruksi dan pembangunan dalam waktu dekat.(*)
#kipp#ikn#ppu#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.