NABIRE, KOMPAS.TV - Polres Nabire menggerebek tiga rumah pembuatan miras lokal jenis balo suling, kemudian menangkap lima orang pemilik dan menyita ratusan liter miras siap jual.
Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari warga setempat, yang resah akibat maraknya penjualan hingga mengganggu ketertiban di Siriwini kabupaten Nabire.
Setelah melakukan penggerebekan lima orang tersebut kemudian ditangkap, dan seluruh minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara menumpahkan di lokasi.
Kabag Ops Polres Nabire, AKP Jusman Mori, mengatakan, penggerebekan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, yang dipicu akibat mengkonsumsi minuman keras.
Penggerebekan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku peracik miras lokal, sehingga tidak mengulanginga lagi.
#JayapuraPapua #MirasOplosan #MinumanKerasLokal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.