SRAGEN, KOMPAS.TV - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menemukan puluhan kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan. Atas temuan itu, Pemkab setempat memutuskan untuk menutup seluruh pasar hewan yang ada di Kabupaten Sragen.
Terhitung sejak Selasa (31/05/2022), Pemkab Sragen resmi menutup operasional pasar hewan yang ada di wilayahnya. Setidaknya ada enam pasar hewan yang ditutup, yaitu Pasar Hewan Nglangon, Pasar Hewan Sumberlawang, Sukodono, Tanon dan dua pasar hewan yang ada di Kecamatan Sambirejo.
Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah ditemukannya 59 hewan ternak yang terinfeksi PMK. Penutupan pasar ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya PMK dan untuk melindungi hewan ternak yang sehat.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Rina Wijaya, selain penutupan pasar hewan, pihaknya juga bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penyekatan terhadap distribusi hewan ternak dari daerah lain.
"Kebanyakan sapi di Sragen itu terpapar dari pembelian luar Sragen, baik itu dari wilayah timur, Purwodadi maupun Boyolali, dan ketika masuk ke kandangnya itu menulari," ujar Rina.
Dari 59 ekor sapi yang terpapar PMK, 10 ekor diantaranya sudah sembuh dan lima lainnya diputuskan untuk dipotong.
#pmk #hewanternak #pemkabsragen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.