KOMPAS.TV, LAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi akan mengawasi secara ketat terhadap peternak yang ada di Provinsi Lampung, usai adanya temuan 11 ekor sapi yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sejumlah hewan sapi yang terinfeksi PMK tersebut diketahui berada di kawasan Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta Mesuji.
Baca Juga: Wabah PMK Dikhawatirkan Pedagang Daging Sapi
Untuk itu, Arinal Djunaidi menyebut akan membatasi masuknya hewan ternak khususnya sapi dari luar daerah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah membentuk Unit Reaksi Cepat atau URC yang nantinya bertugas untuk mengawasi setiap hewan ternak di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Sementara, akan saya batasi hilir mudiknya ternak dari luar daerah, termasuk pelintasan dari provinsi lain. Mudah-mudahan ini bisa kita kendalikan,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Ekor Sapi Diduga Terinfeksi Wabah PMK
Provinsi Lampung sendiri merupakan salah satu lumbung ternak. Oleh karena itu, upaya penanganan dan pencegahan wabah PMK akan serius ditangani dan terus dilakukan agar tidak semakin meluas.
#wabahpmk #penyakithewan #sapidilampungpmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.