LAMPUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung terpilih dari hasil pilkada 2024.
Baca Juga: Penetapan Mirza-Jihan Sebagai Gubernur & Wagub Lampung
Pasangan Eva Dwiana, Dedy Amarullah ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota terpilih periode 2025-2030 dengan jumlah suara 74 persen.
Ketua KPU Bandar Lampung Ari Oktara mengatakan melalui keputusan nomor 34 tahun 2025 mengatakan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amrulllah brhasil mempereoleh 246.740 suara sah dari total 356.480 suara sah, sementara pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara.
Pasca resmi ditetapkan sebagai walikota terpilih 2025-2030, Eva Dwiana yang juga sebagai petahana ini mengucapkan rasa syukur.
Ia bersama wakilnya Dedy Amrullah berjanji akan melanjutkan progam yang sudah ada serta akan membawa Kota Bandar Lampung lebih maju dan sejahtera.
Penetapan walikota dan wakil walikota terpilih Kota Bandar Lampung atas pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amrullah dilakukan pada Kamis 9 Januari kemarin.
Selanjutnya KPU Bandar Lampung akan segera menyerahkan surat keputusan dan berita acara hasil pleno ke DPRD Kota Bandar Lampung yang nantinya akan dilanjutkan ke Kemendagri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.