Ketika ditanya oleh hakim dan jaksa, Arif mengaku tidak hadir ke lokasi acara ceramah Bahar Smith karena sejumlah alasan.
Baca Juga: Pelaku Penculikan 12 Anak Mengaku Murid Bahar Smith, Pengacara Bahar Smith Bantah Pengakuan Pelaku!
Ia mengaku tidak bisa keluar rumah karena sibuk menyiapkan konsumsi di rumahnya. Selain itu, tidak bisa keluar rumah karena jemaah Bahar yang membeludak.
Arif menjelaskan rencana kegiatan Maulid Nabi yang mengundang Bahar Smith merupakan inisiatif warganya. Meskipun banyak yang hadir, kata Arif, pihak panitia padahal tidak menyebarkan undangan tersebut.
"Jadi, enggak jelas dengar (ceramah Bahar), selewat saja, jarak ke lokasi acara sekitar 50 meterlah," kata Arif.
Baca Juga: JPU Sebut Bahar Smith Sebar Berita Hoaks untuk Memancing Amarah Masyarakat
"Saya baru tahu isi ceramah Bahar ketika diperlihatkan oleh penyidik saat diperiksa di Polsek Margaasih, jadi masalah ceramah soal Habib Rizieq saya tahunya dari penyidik."
Adapun Bahar Smith duduk sebagai terdakwa kasus dugaan hoaks terkait dengan ceramahnya pada tanggal 11 Desember 2021 di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Bahar didakwa menyebarkan hoaks terkait dengan penyebab Rizieq Shihab dipenjara, dan terkait dengan penganiayaan terhadap enam laskar FPI.
Baca Juga: Selain KKN di Desa Penari, Ini 5 Film Horor Garapan Sutradara Awi Suryadi, Mana yang Paling Seram?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.