BANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Kematian Wiwin Sunengsih alias WS (31), ibu satu anak warga Kampung Gunung Batang, Desa Jaya mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat bisa dicegah jika polisi menindaklanjuti laporan keluarga korban.
Jauh sebelum WS terbunuh secara keji oleh Mulyadi alias M, keluarga korban didampingi ketua RT dan RW pernah melapor ke polisi terkait tindakan teror pelaku.
Ayah korban, Ujang Mimin (65) menjelaskan, mendapat teror dari pelaku dengan menggedor-gedor dan mengitari rumah selama tiga hari berturut-turut sejak malam takbir lebaran, Senin (1/5/2022).
Baca Juga: Pengakuan Ayah Korban Pembunuhan di Bandung: Lapor Polisi Tak Ditanggapi, Harus Ada Kerugian Dulu
Tak hanya itu, WS dan keluarganya juga mendapat ancaman verbal dari M bahwa mereka akan dibunuh.
Khawatir dengan ancaman itu, keluarga didampingi Ketua RW setempat kemudian melapor ke Polsek Padalarang.
"Anak saya takut keluar rumah karena diancam. Saya sama adik korban, Ketua RW, dan Ketua RT datang ke Polsek Padalarang pada hari Selasa malam Rabu," ujar Ujang saat ditemui di rumahnya beberapa hari lalu, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Di kantor Polsek Padalarang, Ujang melaporkan adanya teror yang dilakukan terduga pelaku terhadap keluarganya.
Baca Juga: Polisi Akui Keluarga Korban Pembunuhan di Bandung Melapor, tetapi Diminta Musyarawah dengan RW
Ujang mengaku, teror yang dilakukan pelaku juga cukup membuat risih keluarga korban.
Beberapa bagian rumah mengalami kerusakan akibat ulah pelaku.
Namun, kerusakan yang diakibatkan aksi teror pelaku tidak cukup meyakinkan polisi.
Laporan terkait teror dan permintaan perlindungan dari kepolisian pun tidak membuahkan hasil.
"Kata petugas Polsek harus ada kerugian dulu senilai Rp2 juta," ujar Ujang.
Baca Juga: Pembunuh Ibu Muda di Padalarang Ditemukan Gantung Diri di Pohon Petai Dekat Rumah usai 4 Hari Buron
Namun pihak SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) dan petugas menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara mediasi.
Alasannya karena antara M dan WS sempat menjalin hubungan asmara hingga berencana menikah.
WS menyudahi hubungan tersebut dan menolak menikah karena M diduga ringan tangan.
M juga disebut kerap melontarkan perkataan yang tidak mengenakkan keluarga dan juga korban.
Mediasi rencananya akan dilakukan ketua RT dan RW setempat, yakni mempertemukan keluarga korban dan M terkait teror.
Polsek juga sempat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari M.
Namun M tak ada di rumah hingga akhirnya ia datang ke rumah korban pada Minggu (8/5/2022).
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Cold Cases, dan Temuan DNA
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.