SIMALUNGUN, KOMPAS.TV - Pasca laporan warga tentang penjualan gas elpiji oplosan oleh salah satu agen di Kabupaten Simalungun, langsung direspon oleh anggota DPRD Simalungun.
Persoalan tersebut dibawa dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan menghadirkan pihak PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara.
Dalam rapat tersebut, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyampaikan temuan segel gas yang bukan milik SPBE Pertamina Region Sumbagut.
Mereka menemukan segel yang sudah lama tidak diproduksi dan biasanya dipakai di wilayah kerja Pertamina Jawa Timur.
RDP yang digelar untuk kedua kalinya ini dilakukan sebagai bentuk respon atas laporan warga atas tindakan diduga ilegal yang dilakukan pengusaha gas elpiji.
Wakil rakyat juga merespon adanya dugaan penjualan gas elpiji oplosan di wilayah Kabupaten Simalungun.
Namun dalam rapat ini, pengusaha gas elpiji PT Horas Tehnik Jaya sebagai pihak yang dilaporkan warga, tidak hadir dalam pertemuan tersebut. (*)
#lpg #elpiji #pertamina #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.